" .::Visi-Misi Desa Wonorejo Timur::.
VISI
“Terwujudnya masyarakat desa yang mandiri, makmur, agamis dan berkeadilan, yang didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan aparatur pemerintahan yang handal hingga Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Tertib dan Bersatu (MANTEB)”.
MISI
Berdasarkan visi Desa Wonorejo Timur untuk jangka 5 (lima) tahunan , maka Misi Desa Wonorejo Timur untuk 5 (lima) tahun mendatang merupakan penjabaran lebih operasional terhadap misi diatas.
Adapun rumusan misi 5 tahun mendatang adalah :
a. Meningkatkan sarana prasarana disegala bidang.
b. Normalisasi sarana dan prasarana disegala bidang.
c. Membangun sarana prasarana yang belum ada di segala bidang.
d. Meningkatkan hasil perekonomian masyarakat.
e. Meningkatkan sumber daya manusia disegala bidang.
f. Meningkatkan Tarap kesehatan masyarakat.
g. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
h. Menyelenggarakan urusan pemerintahan secara profesional, tertib administrasi dan keuangan.
i. Meningkatkan Tingkat Keimanan dan Ketaqwaan masyarakat.
j. Meningkatkan kesadaran hukum dan berbudi pekerti mulia. "
Irma Sidik
" Good luck wonorejo timur,semoga jaya terus "
25 October 2016Cis Cioz
" .::Visi-Misi Desa Wonorejo Timur::.
10 February 2016VISI
“Terwujudnya masyarakat desa yang mandiri, makmur, agamis dan berkeadilan, yang didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan aparatur pemerintahan yang handal hingga Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Tertib dan Bersatu (MANTEB)”.
MISI
Berdasarkan visi Desa Wonorejo Timur untuk jangka 5 (lima) tahunan , maka Misi Desa Wonorejo Timur untuk 5 (lima) tahun mendatang merupakan penjabaran lebih operasional terhadap misi diatas.
Adapun rumusan misi 5 tahun mendatang adalah :
a. Meningkatkan sarana prasarana disegala bidang.
b. Normalisasi sarana dan prasarana disegala bidang.
c. Membangun sarana prasarana yang belum ada di segala bidang.
d. Meningkatkan hasil perekonomian masyarakat.
e. Meningkatkan sumber daya manusia disegala bidang.
f. Meningkatkan Tarap kesehatan masyarakat.
g. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
h. Menyelenggarakan urusan pemerintahan secara profesional, tertib administrasi dan keuangan.
i. Meningkatkan Tingkat Keimanan dan Ketaqwaan masyarakat.
j. Meningkatkan kesadaran hukum dan berbudi pekerti mulia. "