About Pengadilan Negeri Rantau
Pengadilan Negeri Rantau is a courthouse, located at Jalan Brigjend Haji Hasan Basri No. 38, Rantau Kiwa, Tapin Utara, Rantau Kiwa, Tapin, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia. They can be contacted via phone at +62 517 31045, visit their website www.pn-rantau.go.id for more detailed information.
Trihayat Ariwibowo
" Sering lewat sini. "
31 December 2017Abdul Affandi
" Pengadilan negeri untuk mengadili perkara perdata dan pidana. "
24 October 2017Achmad Basyari
" Semangat akreditasi "
27 September 2017IT PN_RANTAU
" SEJARAH PENGADILAN NEGERI RANTAU KLAS II
15 March 2017Daerah Kabupaten Tapin dahulunya adalah merupakan Kawedanan yang berada di bawah lingkungan Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan. Kemudian sejak tanggal 30 Nopember 1963 Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin dinyatakan resmi berdiri sendiri. Begitu pula halnya dengan Pengadilan Negeri Rantau, dulunya merupakan cabang dari Pengadilan Negeri Kandangan, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : JZB.1/1/15 tanggal 25 Juni 1973 dinyatakan resmi berdiri sendiri.
Pengadilan Negeri Rantau sebagai bagian dari lembaga yudikatif dalam melaksanakan tugas dan kinerja sehari-hari selalu ditopang dengan sarana dan prasarana untuk memperlancar tugas pengadilan sebagai tempat orang pencari keadilan. Sarana dan prasarana yang ada di Satuan Kerja Pengadilan Negeri Rantau semuanya adalah milik negara. Sarana dan prasarana yang ada di Pengadilan Negeri Rantau dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu sarana dan prasarana gedung serta sarana dan prasarana fasilitas gedung. "
IT PN_RANTAU
" SEJARAH PENGADILAN NEGERI RANTAU
03 April 2016Daerah Kabupaten Tapin dahulunya adalah merupakan Kawedanan yang berada di bawah lingkungan Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan. Kemudian sejak tanggal 30 Nopember 1963 Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin dinyatakan resmi berdiri sendiri. Begitu pula halnya dengan Pengadilan Negeri Rantau, dulunya merupakan cabang dari Pengadilan Negeri Kandangan, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : JZB.1/1/15 tanggal 25 Juni 1973 dinyatakan resmi berdiri sendiri.
Pengadilan Negeri Rantau sebagai bagian dari lembaga yudikatif dalam melaksanakan tugas dan kinerja sehari-hari selalu ditopang dengan sarana dan prasarana untuk memperlancar tugas pengadilan sebagai tempat orang pencari keadilan. Sarana dan prasarana yang ada di Satuan Kerja Pengadilan Negeri Rantau semuanya adalah milik negara. Sarana dan prasarana yang ada di Pengadilan Negeri Rantau dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu sarana dan prasarana gedung serta sarana dan prasarana fasilitas gedung. "
IT PN_RANTAU
" SEJARAH PENGADILAN NEGERI RANTAU
01 April 2016Daerah Kabupaten Tapin dahulunya adalah merupakan Kawedanan yang berada di bawah lingkungan Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan. Kemudian sejak tanggal 30 Nopember 1963 Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin dinyatakan resmi berdiri sendiri. Begitu pula halnya dengan Pengadilan Negeri Rantau, dulunya merupakan cabang dari Pengadilan Negeri Kandangan, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : JZB.1/1/15 tanggal 25 Juni 1973 dinyatakan resmi berdiri sendiri.
Pengadilan Negeri Rantau sebagai bagian dari lembaga yudikatif dalam melaksanakan tugas dan kinerja sehari-hari selalu ditopang dengan sarana dan prasarana untuk memperlancar tugas pengadilan sebagai tempat orang pencari keadilan. Sarana dan prasarana yang ada di Satuan Kerja Pengadilan Negeri Rantau semuanya adalah milik negara. Sarana dan prasarana yang ada di Pengadilan Negeri Rantau dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu sarana dan prasarana gedung serta sarana dan prasarana fasilitas gedung. "