About BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh
BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh is located at Jl. Tengku M. Daud Beureuh No. 152, Beurawe, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 231326, Indonesia. They can be contacted via phone at +62 651 23045, visit their website www.bpjsketenagakerjaan.go.id for more detailed information.
Allen Qawa
" Good service "
16 February 2020Mulia Fathan
" Great 👍 "
15 February 2020Haura Fybtj
" So friendly "
17 September 2019Dedy Hidayat
" Well done "
11 July 2019Djamal Sharief
" Sepp bereehh kiraju.. Tapi suah antri behh.... Beu neu saba "
14 January 2019Alfinsridha
" Pelayanan bagus,tempat menunggu nyaman,pembayaran klaim melalui permohonan online cepat ditangani👍 "
09 December 2018Bahar Khan
" Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara - untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.
24 September 2018Sejarah terbentuknya PT Jamsostek (Persero) mengalami proses yang panjang, dimulai dari UU No.33/1947 jo UU No.2/1951 tentang kecelakaan kerja, Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.48/1952 jo PMP No.8/1956 tentang pengaturan bantuan untuk usaha penyelenggaraan kesehatan buruh, PMP No.15/1957 tentang pembentukan Yayasan Sosial Buruh, PMP No.5/1964 tentang pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS), diberlakukannya UU No.14/1969 tentang Pokok-pokok Tenaga Kerja. Secara kronologis proses lahirnya asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan.
Setelah mengalami kemajuan dan perkembangan, baik menyangkut landasan hukum, bentuk perlindungan maupun cara penyelenggaraan, pada tahun 1977 diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK), yang mewajibkan setiap pemberi kerja/pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.
Tonggak penting berikutnya adalah lahirnya UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Dan melalui PP No.36/1995 ditetapkannya PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.
Selanjutnya pada akhir tahun 2004, Pemerintah juga menerbitkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-undang itu berhubungan dengan Amandemen UUD 1945 tentang perubahan pasal 34 ayat 2, yang kini berbunyi: “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Kiprah Perusahaan PT Jamsostek (Persero) yang mengedepankan kepentingan dan hak normatif Tenaga Kerja di Indonesia dengan memberikan perlindungan 4 (empat) program, yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya terus berlanjutnya hingga berlakunya UU No 24 Tahun 2011. "
Pocut Vonda
" Good service "
22 April 2018Pari Doank
" Bgus pelayanannga "
20 April 2018Yudhi S
" Sangat senang berkunjung karena karyawan sangat sigap membantu "
17 March 2018Aulia Ramadhani
" Pelayanannya bagus "
03 March 2018Fery Ansyah
" Semua aturan dri bpjs mohon di informasikan ke publik biar publik tau mekanisme dan sistem klaim maupun keikutsertaan dalam bpjs ketenagakerjaan "
25 January 2018Ida Albi
" Ok "
24 January 2018Senapan Angin
" Pelayanan mantap "
15 December 2017Dahrul Mubarraq
" Ruang Prioritas BPJSTK BANDA ACEH "
06 November 2017Dion Cs Al Mubarraq
" Pelayanan nya Bagus,Tersedia Ruang Prioritas "
02 November 2017Bayu Fahruzi
" Good services "
11 September 2017Ali Murtaza
" Sudah kah anda claim JHT anda? "
10 August 2017Muhammad Ibrahim
" Bagus pelayanan, proses cepat. Trmkasih "
09 March 2017Riky Fernanda
" Untuk pekerja yang lebih baik dan aman "
08 December 2016Fadli Muhammad
" Pelayanannya sangat prima "
30 November 2016Asnawi Ibrahim
" Antriannya ngk lama "
11 October 2016